
H. ANDI AFFANDI, S.Sos.
NIP. 19681006 198803 1 001
- LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) Tahun 2018 Badan Kesbangpol Kota Cilegon
- LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Tahun 2018 Badan Kesbangpol Kota Cilegon
- LKPJ 2017 Badan Kesbangpol Kota Cilegon
- Peraturan Tentang Ormas (Terbaru )
- Peraturan Tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian/ SKP (Terbaru)
- Kegiatan Evaluasi Perkembangan Politik di KOta Cilegon Tahun 2018
- Penyuluhan P4GN Bagi Duta Pelajar Anti Narkoba Se-Kota Cilegon
- Diseminasi Lingkungan Rukun dan Kehidupan Harmonis Antar Umat Beragama
- Peningkatan Pemahaman Konsensus Kebangsaan NKRI Bagi Aparatur Pemerintah Daerah
- Launching Kampung Waspada Kota Cilegon
SEKAPUR SIRIH
Pada tahun 2019, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cilegon mengalami perubahan SOTK sesuai dengan Peraturan Walikota Cilegon Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Sebelumnya terdapat dua bidang teknis di dalamnya, setelah terjadinya perubahan maka terbentuklah dua bidang teknis baru yang bertambah menjadi empat bidang teknis. Empat bidang teknis tersebut yaitu Bidang Bina Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa; Bidang Politik dalam Negeri dan Kehidupan Demokrasi; Bidang Pemeliharaan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Organisasi Kemasyarakatan; dan Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional.
Berkaitan dengan itu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik perlu merumuskan perencanaan yang strategis berdasarkan pada prioritas program dan kegiatan yang realistis serta akan diambil sebagai kebijakan. Rencana Strategis (Renstra) SKPD adalah dokumen perencanaan SKPD untuk periode 5 (lima) tahun yang berisi penetapan visi, misi, tujuan dan sasaran serta kebijakan yang akan diambil oleh instansi pemerintahan sebagai langkah implentasi dalam pengukuran pencapaian kinerjanya pada 5 (lima) tahun kedepan dengan memperhitungan potensi, peluang atau mungkin mengambil tindakan antisipasi untuk menghadapi kendala-kendala akibat perkembangan masa depan.